BAB I
PENDAHULUAN
1.1 A. Latar Belakang Masalah
Dalam perkembangan ilmu pengetahuan modern, kehadiran Bimbingan dan
Konseling Islami telah menjadi mainstream baru dalam perkembangan keilmuan
Bimbigan dan Konseling dewasa ini. Posisi Bimbingan dan Konseling Islami tidak
saja bernilai The Indigenous counseling, tetapi juga dianggap sebagai ilmu
bimbingan dan konseling alternatif yang menelusuri alam syahadah (empirik) dan
alam ghaib (meta-empirik), atau bisa dikatakan memasuki alam dunia dan akhirat.
Paling tidak, untuk alasan terakhir inilah, Bimbingan dan konseling Islam itu
eksis serta diharapkan banyak dalam membentuk kepribadian manusia sempurna yang
tidak ditemukan pada mazhab Bimbingan dan konseling islam yang lain.
Bimbingan
dan Konseling Islami menempatkan Al Qur’an sebagai posisi sentral dalam
menapaki dunia konseling. Kisah al Qur’an merupakan cerita terbaik, paling
lengkap dan paling indah, sebagaimana firman-Nya
“Kami
ceritakan kepadamu kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al Qur’an ini
kepadamu” (dalam Qs Yusuf : 3)
Didalam
cerita tersebut terdapat hikmah, teladan dan hokum serta program bimbingan
konseling bagi permasalahan umat manusia
di muka bumi ini. Kebenaran dan keterujian dari Al Qur’an begitu terjaga,
karena Alloh telah menjamin untuk menjaga kitab-Nya :
“Sesungguhnya
Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar
memeliharanya” (dalam Qs Al-Hijr : 9)
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah
pengertian Bimibingan dan Konseling Islami ?
2. Bagaimana program-program dalam
bimbingan dan konseling islam ?
C. Tujuan Masalah
1.
Untuk
mengetahui pengertian bimbingan dan
konseling islam
2.
Untuk
menegtahui program-program dalam bimbingan dan konseling Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A Pengertian Bimbingan dan Konseling Islam
Bimbingan dan Konseling adalah alih bahasa dari
istilah inggris guidence and counselling. Dulu istilah counselling di
indonesikan menjadi penyuluhan (nasihat).Akan tetapi,karena istilah penyuluhan
banyak digunakan dibidang lain. Stidak menimbulkan semisal dalam penyuluhan
pertanian dan penyeluhan keluarga berencana yang sama sekali berbeda isinya
dengan dimaksud dengan counselling,maka agar tidak menimbulkan salah
paham,istilah counseling tersebut langsung diserap saja menjadi konseling.
Mengenai hubungan dan kedududan antara
bimbingan dan konseling terdapat banyak pandangan,salah satunya memandang
konseling sebagai teknik bimbingan. Dengan kata lain, konseling berada di dalam
bimbingan.Pendapat lain mengatakan bahwa bimbingan terutama memusatkan diri
pada pencegahan munculnya masalah sementara konseling memusatkan diri pada
pencegahan masalah yang sedang dihadapi individu.Dalam pengertian
lain,bimbingan sifat atau fungsinya preventif, sementara konseling kuratif atau
korektif. Dengan demikian bimbingan dan konseling yang berhadapan dengan obyek
garapan yang sama,yaitu problem atau masalah .Perbedaannya terletak pada titik
berat perhatian dan perlakuan terhadap masalah tersebut. Fungsi atau kegiatan
bimbingan dan konseling, lazimnya seperti telah disebutkan di muka,disebut-sebut
para ahli bukan sekadar yang bersifat preventif dan kuratif atau korektif saja,
melainkan sebagai berikut :
- Fungsi
preventif atau pencegahan, yakni mencegah timbulnya masalah pada seseorang
- Fungsi
kuratif atau korektif,yakni memecahkan atau menanggulangi masalah yang
sedang dihadapi oleh seseorang.
- Keadaan
preventif dan developmental, yakni memelihara agar keadaan yang telah baik
tidak menjadi tidak baik kembali dan mengembangkan keadaan yang sudah baik
itu menjadi lebih baik.
Bimbingan
sendiri didefinisikan sebagai orang bermacam-macam, ada yang sedemikian itu
singkat rumusnya, ada pula yang amat panjang dengan merinci berbagai aspek yang
terkandung dalam proses atau kegiatan bimbingan tersebut.Dalam tulisan ini
bimbingan islami ini secara singkat dirumuskan sebagai berikut :
Bimbingan
islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup
selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah,sehinngga dapat mencapai
kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.
Dengan
demikian bimbingan islam merupakan proses bimbingan sebagaimana kegiatan
bimbingan lainnya, tetapi dalam seluruh seginya berlandaskan Al-quran dan
sunnah rasul.
Bimbingan
islam merupakan proses bimbingan bantuan,artinya bimbingan tidak menentukan
atau mengharuskan, melainkan sekedar membantu individu.Individu dibantu,
dibimbing, agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah.
Maksudnya sebagai berikut :
- Hidup
selaras dengan ketentuan Allah artinya sesuai dengan kodrat yang
ditentukan Allah ,sesuai dengan sunatulloh, sesuai dengan hakikatnya
sebagai mahluk Allah.
- Hidup
selaras dengan petunjuk Allah artinya sesuai dengan pedoman yang telah
ditentukan Allah melalui rasulnya (ajaran islam )
- Hidup
selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah berarti menyadari
eksistensi diri sebagai mahluk Allah yang diciptakan Allah untuk mengabdi
kepada-Nya ,mengabdi dalam arti seluas-luasnya.
A. Konsep Program
Program
pelayanan konseling di Perguruan Tinggi tidak berbeda jauh dengan pelayanan di
sekolah menengah, dimana dapat dipahami juga sebagai Suatu rangkaian kegiatan
bimbingan dapat di konsepkan yang terencana, terorganisasi dan terkoordinasi selama periode waktu
tertentu, misalnya satu tahun ajaran. Satuan program pelayanan bimbingan
konseling berupa rencana kegiatan layanan dan kegiatan pendukung BK pada periode tertentu yang diselenggarakan
di Universitas/ Sekolah Tinggi/ Akademi/ Politeknik/ ataupun Institut. Kegiatan
pelayanan terorganisir melalui unit pelayanan bimbingan dan konseling (UPBK),
unit inilah yang menjadi wadah penyelenggara kegiatan pelayanan BK bagi
mahasiswa, warga kampus dan anggota masyarakat lainnya.
Adapun program bimbingan konseling islam adalah
:
1.
Menyelenggarakan
pendidikan dibidang ilmu bimbingan dan
konseling islam yang dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas,profesional
yang berakhlak islami dan mampu berkompetensi ditingkat lokal,nasional,dan
internasional ;
2.
Mengembangkan bidang
ilmu bimbingan dan konseling islam yang bersertifikat dalam rangka ikut
meningkatkan daya saing bangsa dengan menghasilkan produk penelitian-penelitian
bimbingan dan konseling islam yang bermanfaat.
3.
Melaksanakan
pengabdian masyarakat dalam bidang bimbingan dan konseling islam.
4.
Menjalin
kerjasama dengan berbagai pihak .
5.
menyiapkan
tenaga bimbingan dan konseling islam.
6.
Mengembangkan pendidikan dan pelatihan dalam bidang
bimbingan dan konseling islam sesuai kebutuhan masa kini dan masa mendatang.
B Jenis-Jenis
Program
Berdasarkan
segi unit waktu sepanjang tahun ajaran pada satuan pendidikan khususnya di
Perguruan Tinggi ada lima jenis program layanan yang disusun dan
diselenggarakan dalam pelayanan BKI yaitu :
1. Program
Tahunan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling islam meliputi seluruh
kegiatan selama satu tahun ajaran untuk masing-masing kelas rombongan belajar
pada satuan pendidikan.
2. Program
Semesteran yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling islam meliputi
seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
3. Program
Bulanan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling islam meliputi seluruh
kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
4. Program Mingguan
yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling islam meliputi seluruh kegiatan
selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
5. Program Harian
yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling islam yang dilaksanakan pada
hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari
program mingguan dalam bentuk Satuan Layanan atau Rencana Program Layanan
dan/atau Satuan Kegiatan Pendukung atau Rencana Kegiatan Pendukung pelayanan
bimbingan dan konseling.
D. Dasar Penyusunan
Program
Penyusunan
program pelayanan BKI pada Perguruan
Tinggi didasarkan pada kebutuhan mahasiswa (Need Assessment) yang diperoleh dari aplikasi intrumentasi
dan himpunan data. Artinya keseluruhan program kegiatan pelayanan memang
merupakan suatu pelayanan yang benar-benar menjadi kebutuhan mahasiswa itu
sendiri sehingga relevan untuk dilaksanakan.
E.
Syarat-Syarat Program
Kegiatan bimbingan konseling yang
dilaksanakan melalui pertimbangan yang matang dan terpadukan dalam program
pelayanan bimbingan konseling yakni :
a)
Berdasarkan kebutuhan, bagi pengembangan siswa sesuai dengan kondisi pribadinya
serta jenjang dan jenis pendidikannya.
b)
Lengkap dan menyeluruh, memuat segenap fungsi bimbingan, meliputi semua jenis
layanan dan kegiatan pendukung serta menjamin dipenuhinya prinsip alquran hadis
dan asas-asas bimbingan konseling islam
lainnya. Kelengkapan program ini disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik
peserta didik pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
c)
Sistematik, dalam arti program disusun menurut urutan logis, tersinkronisasi
dengan menghindari tumpang tindih yang tidak perlu serta dibagi-bagi secara
logis.
d)
Terbuka dan luwes, mudah menerima masukan untuk pengembangan dan
penyempurnaannya tanpa harus merombak program itu secara menyeluruh
e)
Memungkinkan kerjasama, dengan semua pihak yang terkait dalam rangka
memanfaatkan berbagai sumber dan kemudahan yang tersedia bagi kelancaran dan
keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling
islam.
f)
Memungkinkan diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut, untuk
penyempurnaan program pada khususnya dan peningkatan keefektifan dan
keefisienan penyelenggaraan program bimbingan dan konseling islam pada umumnya.
F.
Unsur-Unsur Program BKI
Unsur-unsur yang ada dalam program pelayanan BKI
di perguruan tinggi antara lain memuat kebutuhan sasaran layanan/ kegiatan
pendukung, bidang bimbingan (pribadi, sosial, belajar dan karier), jenis
layanan/ kegiatan pendukung, sarana/ prasarana yang dibutuhkan, pelaksana
layanan/kegiatan pendukung dan pihak-pihak yang dilibatkan, volume, waktu dan
tempat pelaksanaan kegiatan layanan, kemungkinan kerjasama dengan pihak lain,
evaluasi serta pengawasan.
G. Materi Program
BKI
Materi yang ada dalam pelaksanaan kegiatan
program BKI di Perguruan Tinggi mencakup
materi-materi yang berkenaan dengan hadis dan alquran yang dinamika
perkembangannya individu mahasiswa
termasuk dalam kajian bidang bimbingan konseling Islam serta berkenaan dengan
pengembangan program akademik dan atau program lain sesuai aspirasi dan
kemampuan dirinya, ketentuan yang berlaku, dan kondisi lingkungan yang ada.
H. Penyusunan
Program
Penyusunan program kegiatan pelayanan BKI diawali dengan kegiatan analisis kebutuhan (Need Assesment) yang kemudian
dikoordinasikan dengan unsur pimpinan perguruan tinggi dan disusun dengan
menetapkan tujuan, sasaran, indikator, rancangan program, pelaksanaan, waktu
pelaksanaan, tempat dan skala prioritas.
J.
Tahap-Tahap Pelaksanaan Program
Tahapan dalam pelaksanaan program pelayanan BKI
di Perguruan Tinggi mulai dari awal
hingga akhir secara bertahap dapat dibagi
kedalam tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap penilaian, tahap
analisis hasil, serta tahap tindak lanjut/ arah kedepan. Setiap tahapan
tersebut memiliki karakteristik dan langkah kerja konkret yang berkesinambungan
dengan tahapan berikutnya.
K. Pengawasan
Pelaksanaan Program
Pengawasan sebagai bagian dari upaya controling dalam rangka untuk memastikan
terselenggarakannya program pelayanan BKI di Perguruan Tinggi secara baik dan
benar dapat dilakukan secara intern yaitu oleh Pimpinan Perguruan Tinggi,
dilakukan secara ekstern yaitu oleh Pengawas Ditjen DIKTI. Pengawasan ditujukan
kepada profesionalitas konselor dalam melaksanakan program. Hasil pengawasan
dianalisis, didokumentasikan dan ditindak lanjuti untuk program selanjutnya.
L. Masalah
dan Solusi
Permasalahan di lapangan
Dari
beberapa informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dan pengalaman yang
dimiliki penulis ada beberapa permasalahan dalam pelaksanaan program pelayanan
bimbingan dan konseling islam di
perguruan tinggi antara lain minimnya ketersediaan konselor di Perguruan
Tinggi, UPBK yang ada saat ini hanya dimiliki Perguruan Tinggi yang memiliki
jurusan/prodi BKI, kurangnya perhatian dari unsur pimpinan Perguruan Tinggi,
kurangnya sosialisasi pemanfaatan UPBK pada mahasiswa dan juga civitas akademik
lainnya, anggaran dana dan dasar ketentuan pelaksanan ataupun teknis yang belum
memadai.
Solusi
Dari beberapa
permasalahan yang ditemukan dilapangan perlu kiranya dilakukan upaya solusi
konkret untuk memecahkannya antara lain dengan pengadaan tenaga konselor pada perguruan
tinggi, optimalisasi UPBK dan sosialisasi yang terarah, terpadu, dan
berkelanjutan, pembentukkan dan penetapan anggaran dana serta dasar ketentuan
pelaksanaan maupun teknis yang jelas dan aspiratif mampu mengakomodir
kepentingan warga kampus.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Program
–program dalam Bimbingan dan konseling Islami adalah suatu usaha pemberian
bantuan kepada seseorang (individu) yang mengalami kesulitan rohaniah baik
mental dan spiritual agar yang bersangkutan mampu mengatasinya dengan kemampuan
yang ada pada dirinya sendiri melalui dorongan dari kekuatan iman dan ketakwaan
kepada Allah SWT, atau dengan kata lain bimbingan dan konseling Islam ditujukan
kepada seseorang yang mengalami kesulitan, baik kesuliatan lahiriah maupun
batiniah yang menyangkut kehidupannya di masa kini dan masa datang agar
tercapai kemampuan untuk memahami dirinya, kemampuan untuk mengarahkan dan
merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan tetap
berpegang pada nilai-nilai Islam.
Kami menyadari bahwa pada makalah ini banyak
terdapat kekurangan, oleh karena itu kami mengharapkan kritikan dan saran yang
membangun dari pembaca agar kedepannya kami menjadi orang yang lebih baik dari
sekarang.
DAFTAR
PUSTAKA
Mohammmad
Surya, Psikologi konseling, Pustaka
Bani Quraisy. Bandung: 2003
Asy`ari, Ahm
dkk., Pengantar Studi Islam (Surabaya:
IAIN Sunan Ampel, 2004), Ahmad bin Muhammad al-Mali al-Shawi, Syarh
al-Shawi `ala Auhar al-Tauhid,.
Ahmad Mubarok, Al-Irsyad
an Nafsy, Konseling Agama Teori dan Kasus(Yogyakarta: Fajar Pustaka
Baru, 2002)
Farid Hariyanto,
Makalah dalam Seminar Bimbingan dan Konseling AgamaJakarta:
2007
Imam Sayuti
Farid, Pokok-Pokok Bahasan Tentang Bimbingan
Penyuluhan
Agama
Sebagai Teknik Dakwah, bandung: Alfabetha 2002
Aunur Rahim Faqih, Bimbingan
dan Konseling dalam Islam, UII press. Jakarta: 2001
Direktorat Jenderal
Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan depaartemen Pendidikan
Nasional, Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan
Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: 2007
ABKIN. 2013. Panduan
Umum Pelayanan Bimbingan Dan Konseling. Jakarta:ABKIN
Prayitno, dkk. 2013. Pembelajaran melalui Pelayanan BK di Satuan
Pendidikan. Jakarta.
Unit Pelyanan Bimbingan dan
Konseling (UPBK).
2005. Padang: UNP Press.
Winkel.
1997. Bimbingan dan Konseling di
Institusi Pendidikan. Jakarta: PT Grasindo.
Undang-undang No 20 Tahun 2003
tentang Sistem
Pendidikan Nasional
mantap
BalasHapus