Program-program dalam Bimbingan dan Konseling Islam


BAB I
PENDAHULUAN
1.1            A.   Latar Belakang Masalah
Dalam perkembangan ilmu pengetahuan modern, kehadiran Bimbingan dan Konseling Islami telah menjadi mainstream baru dalam perkembangan keilmuan Bimbigan dan Konseling dewasa ini. Posisi Bimbingan dan Konseling Islami tidak saja bernilai The Indigenous counseling, tetapi juga dianggap sebagai ilmu bimbingan dan konseling alternatif yang menelusuri alam syahadah (empirik) dan alam ghaib (meta-empirik), atau bisa dikatakan memasuki alam dunia dan akhirat. Paling tidak, untuk alasan terakhir inilah, Bimbingan dan konseling Islam itu eksis serta diharapkan banyak dalam membentuk kepribadian manusia sempurna yang tidak ditemukan pada mazhab Bimbingan dan konseling  islam yang lain.
Bimbingan dan Konseling Islami menempatkan Al Qur’an sebagai posisi sentral dalam menapaki dunia konseling. Kisah al Qur’an merupakan cerita terbaik, paling lengkap dan paling indah, sebagaimana firman-Nya
“Kami ceritakan kepadamu kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al Qur’an ini kepadamu” (dalam Qs Yusuf : 3)
Didalam cerita tersebut terdapat hikmah, teladan dan hokum serta program bimbingan konseling  bagi permasalahan umat manusia di muka bumi ini. Kebenaran dan keterujian dari Al Qur’an begitu terjaga, karena Alloh telah menjamin untuk menjaga kitab-Nya :
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (dalam Qs Al-Hijr : 9)
B. Rumusan Masalah
1.       Apakah pengertian Bimibingan dan Konseling Islami ?
2.       Bagaimana program-program dalam  bimbingan dan  konseling islam ?

C. Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui pengertian bimbingan  dan konseling islam
2.      Untuk menegtahui program-program dalam bimbingan dan konseling Islam
BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Bimbingan dan Konseling Islam
Bimbingan dan Konseling adalah alih bahasa dari istilah inggris guidence and counselling. Dulu istilah counselling di indonesikan menjadi penyuluhan (nasihat).Akan tetapi,karena istilah penyuluhan banyak digunakan dibidang lain. Stidak menimbulkan semisal dalam penyuluhan pertanian dan penyeluhan keluarga berencana yang sama sekali berbeda isinya dengan dimaksud dengan counselling,maka agar tidak menimbulkan salah paham,istilah counseling tersebut langsung diserap saja menjadi konseling.
Mengenai hubungan dan kedududan  antara bimbingan dan konseling terdapat banyak pandangan,salah satunya memandang konseling sebagai teknik bimbingan. Dengan kata lain, konseling berada di dalam bimbingan.Pendapat lain mengatakan bahwa bimbingan terutama memusatkan diri pada pencegahan munculnya masalah sementara konseling memusatkan diri pada pencegahan masalah yang sedang dihadapi individu.Dalam pengertian lain,bimbingan sifat atau fungsinya preventif, sementara konseling kuratif atau korektif. Dengan demikian bimbingan dan konseling yang berhadapan dengan obyek garapan yang sama,yaitu problem atau masalah .Perbedaannya terletak pada titik berat perhatian dan perlakuan terhadap masalah tersebut. Fungsi atau kegiatan bimbingan dan konseling, lazimnya seperti telah disebutkan di muka,disebut-sebut para ahli bukan sekadar yang bersifat preventif dan kuratif atau korektif saja, melainkan sebagai berikut :
  1. Fungsi preventif atau pencegahan, yakni mencegah timbulnya masalah pada seseorang
  2. Fungsi kuratif atau korektif,yakni memecahkan atau menanggulangi masalah yang sedang dihadapi oleh seseorang.
  3. Keadaan preventif dan developmental, yakni memelihara agar keadaan yang telah baik tidak menjadi tidak baik kembali dan mengembangkan keadaan yang sudah baik itu menjadi lebih baik.
Bimbingan sendiri didefinisikan sebagai orang bermacam-macam, ada yang sedemikian itu singkat rumusnya, ada pula yang amat panjang dengan merinci berbagai aspek yang terkandung dalam proses atau kegiatan bimbingan tersebut.Dalam tulisan ini bimbingan islami ini secara singkat dirumuskan sebagai berikut :
Bimbingan islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah,sehinngga dapat mencapai kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.
Dengan demikian bimbingan islam merupakan proses bimbingan sebagaimana kegiatan bimbingan lainnya, tetapi dalam seluruh seginya berlandaskan Al-quran dan sunnah rasul.
Bimbingan islam merupakan proses bimbingan bantuan,artinya bimbingan tidak menentukan atau mengharuskan, melainkan sekedar membantu individu.Individu dibantu, dibimbing, agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah. Maksudnya sebagai berikut :
  1. Hidup  selaras dengan ketentuan Allah artinya sesuai dengan kodrat yang ditentukan Allah ,sesuai dengan sunatulloh, sesuai dengan hakikatnya sebagai mahluk Allah.
  2. Hidup selaras dengan petunjuk Allah artinya sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan Allah melalui rasulnya (ajaran islam )
  3. Hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah berarti  menyadari eksistensi diri sebagai mahluk Allah yang diciptakan Allah untuk mengabdi kepada-Nya ,mengabdi dalam arti seluas-luasnya.
 2.2  Program-program dalam Bimbingan dan Konseling Islam
A.    Konsep Program
Program pelayanan konseling di Perguruan Tinggi tidak berbeda jauh dengan pelayanan di sekolah menengah, dimana dapat dipahami juga sebagai Suatu rangkaian kegiatan bimbingan dapat di konsepkan yang terencana, terorganisasi    dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu, misalnya satu tahun ajaran. Satuan program pelayanan bimbingan konseling berupa rencana kegiatan layanan dan kegiatan pendukung  BK pada periode tertentu yang diselenggarakan di Universitas/ Sekolah Tinggi/ Akademi/ Politeknik/ ataupun Institut. Kegiatan pelayanan terorganisir melalui unit pelayanan bimbingan dan konseling (UPBK), unit inilah yang menjadi wadah penyelenggara kegiatan pelayanan BK bagi mahasiswa, warga kampus dan anggota masyarakat lainnya.
Adapun program bimbingan konseling islam adalah :
1.      Menyelenggarakan pendidikan  dibidang ilmu bimbingan dan konseling islam yang dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas,profesional yang berakhlak islami dan mampu berkompetensi ditingkat lokal,nasional,dan internasional ;
2.      Mengembangkan bidang ilmu bimbingan dan konseling islam yang bersertifikat dalam rangka ikut meningkatkan daya saing bangsa dengan menghasilkan produk penelitian-penelitian bimbingan dan konseling islam yang bermanfaat.
3.      Melaksanakan pengabdian masyarakat dalam bidang bimbingan dan konseling islam.
4.      Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak .
5.      menyiapkan tenaga bimbingan dan konseling islam.
6.      Mengembangkan pendidikan dan pelatihan dalam bidang bimbingan dan konseling islam sesuai kebutuhan masa kini dan masa mendatang.

B    Jenis-Jenis Program
Berdasarkan segi unit waktu sepanjang tahun ajaran pada satuan pendidikan khususnya di Perguruan Tinggi ada lima jenis program layanan yang disusun dan diselenggarakan dalam pelayanan BKI yaitu :
1.      Program Tahunan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling islam meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun ajaran untuk masing-masing kelas rombongan belajar pada satuan pendidikan.
2.      Program Semesteran yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling islam meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
3.      Program Bulanan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling islam meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
4.      Program Mingguan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling islam meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
5.      Program Harian yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling islam yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk Satuan Layanan atau Rencana Program Layanan dan/atau Satuan Kegiatan Pendukung atau Rencana Kegiatan Pendukung pelayanan bimbingan dan konseling.


D.    Dasar Penyusunan Program
Penyusunan program pelayanan BKI  pada Perguruan Tinggi didasarkan pada kebutuhan mahasiswa (Need Assessment) yang diperoleh dari aplikasi intrumentasi dan himpunan data. Artinya keseluruhan program kegiatan pelayanan memang merupakan suatu pelayanan yang benar-benar menjadi kebutuhan mahasiswa itu sendiri sehingga relevan untuk dilaksanakan.
E.     Syarat-Syarat Program
            Kegiatan bimbingan konseling yang dilaksanakan melalui pertimbangan yang matang dan terpadukan dalam program pelayanan bimbingan konseling yakni :
a)      Berdasarkan kebutuhan, bagi pengembangan siswa sesuai dengan kondisi pribadinya serta jenjang dan jenis pendidikannya.
b)      Lengkap dan menyeluruh, memuat segenap fungsi bimbingan, meliputi semua jenis layanan dan kegiatan pendukung serta menjamin dipenuhinya prinsip alquran hadis  dan asas-asas bimbingan konseling islam lainnya. Kelengkapan program ini disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
c)      Sistematik, dalam arti program disusun menurut urutan logis, tersinkronisasi dengan menghindari tumpang tindih yang tidak perlu serta dibagi-bagi secara logis.
d)     Terbuka dan luwes, mudah menerima masukan untuk pengembangan dan penyempurnaannya tanpa harus merombak program itu secara menyeluruh
e)      Memungkinkan kerjasama, dengan semua pihak yang terkait dalam rangka memanfaatkan berbagai sumber dan kemudahan yang tersedia bagi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan  dan konseling islam.
f)       Memungkinkan diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut, untuk penyempurnaan program pada khususnya dan peningkatan keefektifan dan keefisienan penyelenggaraan program bimbingan dan konseling  islam pada umumnya.

F.     Unsur-Unsur Program BKI
Unsur-unsur yang ada dalam program pelayanan BKI di perguruan tinggi antara lain memuat kebutuhan sasaran layanan/ kegiatan pendukung, bidang bimbingan (pribadi, sosial, belajar dan karier), jenis layanan/ kegiatan pendukung, sarana/ prasarana yang dibutuhkan, pelaksana layanan/kegiatan pendukung dan pihak-pihak yang dilibatkan, volume, waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan layanan, kemungkinan kerjasama dengan pihak lain, evaluasi serta pengawasan.


G.    Materi Program BKI
Materi yang ada dalam pelaksanaan kegiatan program  BKI di Perguruan Tinggi mencakup materi-materi yang berkenaan dengan hadis dan alquran yang dinamika perkembangannya  individu mahasiswa termasuk dalam kajian bidang bimbingan konseling Islam serta berkenaan dengan pengembangan program akademik dan atau program lain sesuai aspirasi dan kemampuan dirinya, ketentuan yang berlaku, dan kondisi lingkungan yang ada.

H.    Penyusunan Program
Penyusunan program kegiatan pelayanan BKI  diawali dengan kegiatan analisis kebutuhan (Need Assesment) yang kemudian dikoordinasikan dengan unsur pimpinan perguruan tinggi dan disusun dengan menetapkan tujuan, sasaran, indikator, rancangan program, pelaksanaan, waktu pelaksanaan, tempat dan skala prioritas.

J.      Tahap-Tahap Pelaksanaan Program
Tahapan dalam pelaksanaan program pelayanan BKI  di Perguruan Tinggi mulai dari awal hingga akhir secara bertahap dapat dibagi  kedalam tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap penilaian, tahap analisis hasil, serta tahap tindak lanjut/ arah kedepan. Setiap tahapan tersebut memiliki karakteristik dan langkah kerja konkret yang berkesinambungan dengan tahapan berikutnya.

K.    Pengawasan Pelaksanaan Program
Pengawasan sebagai bagian dari upaya controling dalam rangka untuk memastikan terselenggarakannya program pelayanan BKI di Perguruan Tinggi secara baik dan benar dapat dilakukan secara intern yaitu oleh Pimpinan Perguruan Tinggi, dilakukan secara ekstern yaitu oleh Pengawas Ditjen DIKTI. Pengawasan ditujukan kepada profesionalitas konselor dalam melaksanakan program. Hasil pengawasan dianalisis, didokumentasikan dan ditindak lanjuti untuk program selanjutnya.

L.     Masalah dan Solusi
        Permasalahan di lapangan
Dari beberapa informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dan pengalaman yang dimiliki penulis ada beberapa permasalahan dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling  islam di perguruan tinggi antara lain minimnya ketersediaan konselor di Perguruan Tinggi, UPBK yang ada saat ini hanya dimiliki Perguruan Tinggi yang memiliki jurusan/prodi BKI, kurangnya perhatian dari unsur pimpinan Perguruan Tinggi, kurangnya sosialisasi pemanfaatan UPBK pada mahasiswa dan juga civitas akademik lainnya, anggaran dana dan dasar ketentuan pelaksanan ataupun teknis yang belum memadai.
      Solusi
Dari beberapa permasalahan yang ditemukan dilapangan perlu kiranya dilakukan upaya solusi konkret untuk memecahkannya antara lain dengan pengadaan tenaga konselor pada perguruan tinggi, optimalisasi UPBK dan sosialisasi yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan, pembentukkan dan penetapan anggaran dana serta dasar ketentuan pelaksanaan maupun teknis yang jelas dan aspiratif mampu mengakomodir kepentingan warga kampus.


















BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
            Program –program dalam Bimbingan dan konseling Islami adalah suatu usaha pemberian bantuan kepada seseorang (individu) yang mengalami kesulitan rohaniah baik mental dan spiritual agar yang bersangkutan mampu mengatasinya dengan kemampuan yang ada pada dirinya sendiri melalui dorongan dari kekuatan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, atau dengan kata lain bimbingan dan konseling Islam ditujukan kepada seseorang yang mengalami kesulitan, baik kesuliatan lahiriah maupun batiniah yang menyangkut kehidupannya di masa kini dan masa datang agar tercapai kemampuan untuk memahami dirinya, kemampuan untuk mengarahkan dan merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam.
3.2       Saran-Saran
Kami menyadari bahwa pada makalah ini banyak terdapat kekurangan, oleh karena itu kami mengharapkan kritikan dan saran yang membangun dari pembaca agar kedepannya kami menjadi orang yang lebih baik dari sekarang.
DAFTAR PUSTAKA
Mohammmad Surya, Psikologi konseling, Pustaka Bani Quraisy. Bandung: 2003
Asy`ari, Ahm dkk., Pengantar Studi Islam (Surabaya: IAIN Sunan Ampel, 2004),  Ahmad bin Muhammad al-Mali al-Shawi, Syarh al-Shawi `ala Auhar al-Tauhid,.
Ahmad Mubarok, Al-Irsyad an Nafsy, Konseling Agama Teori dan Kasus(Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2002)
Farid Hariyanto, Makalah dalam Seminar Bimbingan dan Konseling AgamaJakarta: 2007
Imam Sayuti Farid, Pokok-Pokok Bahasan Tentang Bimbingan Penyuluhan
Agama Sebagai Teknik Dakwah, bandung: Alfabetha 2002
Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan Konseling dalam Islam, UII press. Jakarta: 2001
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan depaartemen Pendidikan Nasional, Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: 2007
ABKIN. 2013. Panduan Umum Pelayanan Bimbingan Dan Konseling. Jakarta:ABKIN
           Prayitno, dkk. 2013. Pembelajaran melalui Pelayanan BK di Satuan Pendidikan. Jakarta.
Unit Pelyanan Bimbingan dan Konseling (UPBK). 2005. Padang: UNP Press.
Winkel. 1997. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Jakarta: PT Grasindo.
             Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional









1 Response to " Program-program dalam Bimbingan dan Konseling Islam"