Konsep Dasar Bimbingan Konseling Islam





A.    Konsep Dasar Bimbingan Konseling Islam
Berdasarkan literature bahasa Arab kata konseling disebut Al-Irsyad atau Al-Istisyarah, dan kata bimbingan disebut Attaujih. Dengan demikian, Guidance and Counselling dialih bahasakan menjadi At-taujih wa al-irsyad atau at-taujih wa al-istisyarah. Secara etimologi kata Irsyad berarti alhuda, ad-dalah yang dalam bahasa Indonesia berarti petunjuk, sedangkan kata Al istisyarahberarti; talaba min al-mansyurah / an-nasihah, dalam bahasa Indonesia berarti; meminta nasehat / konsultasi.
Sementara Bimbingan Islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Kesempurnaan ajaran Islam menyimpan khazanah-khazanah berharga yang dapat digunakan untuk membantu menyelesaikan problem kehidupan manusia. Secara operasional khazanah-khazanah tersebut tertuang dalam konsep konseling Islami dan secara praktis tercermin dalam proses face to face relationship (pertemuan tatap muka) atau personal contact (kontak pribadi) antara seorang konselor professional dan berkompeten dalam bidangnya dengan seorang klien /konseli yang sedang menghadapi atau berjuang menyelesaikan kehidupannya untuk mewujudkan amanah ajaran Islam.
Konseling Islam akan menjalin hubungan personal antara dua pihak manusia, satu pihak ingin memecahkan / menyelesaikan problem kehidupannya untuk mewujudkan amanah ajaran Islam.
Konseling Islam akan menjalin hubungan personal antara dua pihak manusia, satu pihak ingin memecahkan / menyelesaikan masalah dan satu pihak lagi membantu memecahkan atau menyelesaikan masalah. Hasil seminar bimbingan dan konseling Islami yang diselenggarakan oleh UII di Yogyakarta pada tahun 1985 didapat sebuah rumusan bahwa “Konseling Islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan diakhirat”.
Sejalan dengan hal itu, Hellen mengungkapkan bahwa Konseling Islam adalah suatu usaha membantu individu dalam menanggulang penyimpangan perkembangan fitrah beragama yang dimilikinya, sehingga ia kembali menyadari perannya sebagai khalifah Allah di muka bumi dan berfungsi untuk mengabdi kepada Allah SWT sehingga akhirnya tercipta kembali hubungan yang baik dengan Allah, dengan manusia dan alam semesta.
Berpijak pada beberapa pendapat di atas dapat kita pahami bahwa konseling Islam adalah upaya bantuan yang diberikan oleh seorang konselor kepada klien agar klien dapat menyelesaikan masalahnya dengan menggunakan Al-Qur;an dan hadist sebagai pedoman untuk bertindak. Senada dengan hal tersebut, Tohari Musnamar mengemukakan bahwa Bimbingan dan Konseling Islam adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar menyadari kembali akan eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Berdasarkan pendapat di atas dapat kita pahami bahwa konseling Islam merupakan sebuah proses konseling yang menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman agar individu tersebut dapat menyelesaikan masalahnya dan menyadari keberadaannya sebagai makhluk Allah SWT.[1]

B.     Tujuan dan Dasar Bimbingan Konseling Islam
Thohari Musnamar membagi tujuan bimbingan dan konseling Islami menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Adapun tujuan umum dari bimbingan dan konseling Islam adalah membantu individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Tujuan khusus bimbingan dan konseling Islami adalah;
a.       Membantu individu agar tidak menghadapi masalah.
b.      Membantu individu mengatasi masalah yang dihadapi.
c.       Membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang telah baik agar tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.
Tujuan konseling Islami menurut Hamdani Bakran Adz-Dzuki, adalah :
1.      Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan, dan kebersihan jiwa dan mental. Jiwa menjadi tenang, jinak dan damai (muthmainah), bersikap lapang dada (radhiyah) dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya (mardhiyah).
2.      Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan dan kesopanan, tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja, maupun lingkungan social dan alam sekitarnya.
3.      Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong-menolong dan rasa kasih sayang.
4.      Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan mematuhi segala perintah-Nya, serta ketabahan untuk menerima ujian-Nya.
5.      Untuk menghasilkan potensi ilahiyyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik, menanggulangi berbagai persoalan hidup dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungan pada berbagai aspek kehidupan.[2]



C.    Asas-asas Bimbingan Konseling Islam
Asas bimbingan dan konseling Islam berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah Nabi di tambah berbagai landasan filosofis dan landasan keimanan, yaitu :
1.      Asas kebahagiaan dunia dan akhirat.
Tujuan bimbingan dan konseling Islam adalah membantu klien mencapai kebahagiaan hidup yang senantiasa didambakan setiap manusia.
2.      Asas fitrah.
Bimbingan dan konseling Islam merupakan bantuan kepada klien yang mengenal, memahami, dan menghayati fitrahnya, sehingga segala gerak dan tingkah laku serta tindakkannya berjalan dengan fitrah. Fitrah tersebut. Manusia menurut Islam dilahirkan dalam keadaan fitrah, yaitu berbagai kemampuan potensi bawaan dan kecenderungan sebagai muslim atau beragama Islam.
3.       Asas “lillahi Ta’ala”.
Bimbingan dan konseling Islam ini dilaksanakan semata-mata karena Allah SWT. Konsekuensi dari asas ini berarti pembimbing melakukan tugas dengan penuh keikhlasan. Klienpun menerima, meminta bimbingan dan konseling dengan ikhlas dan rela pula karena semua pihak merasa bahwa semua yang dilakukan karena untuk pengabdian kepada Allah SWT semata, sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai makhluk Allah yang harus senantiasa mengabdi kepada-Nya. Firman Allah surat al-Bayinah ayat 5 Artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus”
4.      Asas bimbingan seumur hidup.
Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari komponen pendidikan. Oleh karena itu, pemberian layanan bimbingan dan konseling dilakukan sepanjang hidup manusia. Manusia yang hidup di dunia tidak ada yang selalu bahagia kadang kala dalam kehidupan ini akan menjumpai berbagai kesulitan dan kesusahan. Untuk itu di perlukan bimbingan dan konseling Islami yang diharapkan bisa mengatasi semua permasalahan hidup sepanjang hayat.
5.      Asas kesatuan jasmani-rohani.
Bimbingan dan konseling Islami memandang manusia sebagai makhluk jasmaniah-rohaniah tidak memandang sebagai makhuk jasmaniah semata. Untuk itu bimbingan dan konseling Islami membantu individu untuk hidup seimbang jasmaniah dan rohaniah.
6.      Asas keseimbangan rohani.
Allah telah memuliakan manusia dengan kelebihan-kelebihan atau keutamaan-keutamaan yang tidak diberikan kepada makhuk lain selain manusia.
7.      Asas kemaujudan individu.
Bimbingan dan konseling Islam melihat kepada citra manusia menurut Islam. Seseorang melihat eksistensi tersendiri. Individu mempunyai hak, mempunyai perbedaan kemerdekaan pribadi.
8.      Asas sosialitas manusia.
Manusia merupakan makhluk social. Hal ini di akui dan diperhatikan dalam Bimbingan dan konseling Islam. Pergaulan, cinta kasih, rasa aman, penghargaan terhadap diri sendiri dan orang lain, rasa memiliki dan dimiliki, merupakan aspek-aspek yang diperhatikan dalam Bimbingan dan konseling Islami. Dalam bimbingan dan konseling Islami, sosialitas manusia diakui dengan memperhatikan hak individu dalam batas tanggung jawab sosial.
9.      Asas kekhalifahan manusia.
Manusia menurut pandangan Islam diberikan kedudukan yang tinggi sekaligus tanggung jawab yang besar, yakni mengelola alam, semesta dengan kata lain, manusia di pandang makhluk yang berbudaya yang mengelola alam sekitar sebaik-baiknya. Firman Allah surat Fathir ayat 39 Artinya : “Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. barangsiapa yang kafir, Maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri. dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka”.
10.  Asas keselarasan dan keadilan.
Islam menghendaki keharmonisan, keselarasan, keseimbangan, keserasian, dalam segala segi. Dengan kata lain, Allah menginginkan manusia berlaku adil terhadap diri sendiri, alam semesta, dan juga kepada Allah SWT.
11.  Asas pembinaan akhlakul karimah.
Bimbingan dan konseling Islam membantu klien atau yang dibimbing memelihara, mengembangkan sifat-sifat yang baik sejalan dengan tugas dan fungsi Rasulullah di utus oleh Allah SWT.
12.   Asas kasih sayang.
Setiap manusia memerlukan cinta, kasih sayang dan rasa sayang dari orang lain. Rasa kasih sayang ini dapat mengalahkan dan menundukkan banyak hal. Bimbingan dan konseling Islam dilakukan dengan berlandasan kasih sayang, sebab dengan kasih sayang pemberian bimbingan dan konseling akan menyentuh hati dan tujuan akan cepat tercapai.
13.  Asas musyawarah.
Bimbingan dan konseling Islam dilakukan dengan asas musyawarah artinya antara pembimbing dengan yang di bimbing terjadi dialog yang baik, satu sama lain tidak mendiktekan, tidak ada rasa tertekan dan terbuka dalam berpendapat.
14.  Asas keahlian.
Bimbingan dan konseling Islam dilakukan oleh orang-orang yang memang memiliki kemampuan dan keahlian di bidang tersebut, baik keahlian dalam metodologi maupun keahlian dalam teknik-teknik bimbingan dan konseling.[3]




D.    Fungsi dan Metode Bimbingan Konseling Islam
Fungsi bimbingan dan konseling Islami dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Fungsi preventif, yakni membantu individu menjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya.
2.      Fungsi kuratif atau korektif, membantu individu memecahkan masalah yang sedang di hadapi atau di alami
3.      Fungsi preservatif, yakni membantu individu menjaga agar situasi atau kondisi yang semula tidak baik telah menjadi baik (terpecahkan ) itu kembali menjadi tidak baik (menimbulkan masalah kembali).
4.      Fungsi developmental atau pengembangan, yakni membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang telah baik agar tetap baik dan menjadi lebih baik, sehingga tidak memungkinkan menjadi sebab munculnya masalah baginya.
Berdasarkan fungsi bimbingan dan konseling Islami di atas, terlihat bahwa substansi layanan tersebut adalah untuk memecahkan setiap persoalan yang di hadapi oleh peserta didik terutama pada masa remaja dalam kehidupan sehari-hari serta mengusahakan sedapat mungkin agar masalah yang sama tidak terulang lagi. Fungsi konseling secara implementasinya, maka bimbingan konseling dan islam sebagai berikut :
a.       Mengetahui, mengenal dan memahami akan eksistensi dan fitrahnya
b.      Membantu individu menerima keadaan dirinya sebagaimana adanya, atau membantu individu tawakal atau berserah diri kepada allah.
c.       Membantu individu merumuskan masalah yang dihadapinya dan membantunya menyelesaikan masalah yang ssedang dihadapinya.
d.      Membantu individu menemukan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan kadar intelektual masing – masing individu, sperti yang di anjurkan al – qur’an yaitu, berlaku sabar, membaca dan memaahami al – qur’an, dan berdzikir.
e.       Membantu individu dalam mengembangkan kemampuan pengantisipasi masa depan, sehingga akan bertindak secara hati – hati dan penuh pertimbangan di dalam memilih alternatif tindakan.




[1]. Hallen. A, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta Selatan: Ciputat Press, 2012), Hal.22

[2] http://alqatiry.blogspot.com/2013/12/makalah-bimbingan-dan-konseling-islam.html
[3] http://kandidatkonselor.blogspot.com/2013/02/bimbingan-dan-konseling-islam-ii.html

4 Responses to "Konsep Dasar Bimbingan Konseling Islam"